Brigjen Whisnu Ungkap Fakta Terbaru Kasus Indra Kenz, Bakal Makin Heboh nih
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) masih melakukan pendalaman kasus dugaan penipuan melalui aplikasi trading Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengungkapkan fakta baru berdasar hasil penyidikan.
Dia menyebut Indra Kenz direkrut oleh pemilik aplikasi Binomo.
"Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu direkrut, jadi bergabung dengan Binomo," ungkap Whisnu, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Sejauh ini, polisi masih berusaha mengulik sosok di balik aplikasi binary option tersebut.
Wishnu mengatakan ada dugaan pemilik aplikasi Binomo berasal dari Indonesia.
"Terkait dengan Binomo, kami sudah koordinasi dengan PPATK. Ada dugaan Binomo adanya di Indonesia. Artinya ada tersangka lain selain IK," jelasnya.
Pihaknya tengah menelusuri payment gateway atau alat pembayaran transaksi aplikasi tersebut guna mencari tahu sosok selain Indra Kenz.
Brigjen Whisnu mengungkapkan fakta baru kasus dugaan penipuan melalui aplikasi trading Binomo yang menjerat Indra Kenz. Pak Bos siap-siap saja.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral