Brigjen Whisnu Ungkap Fakta Terbaru Kasus Indra Kenz, Bakal Makin Heboh nih
Jumat, 11 Maret 2022 – 09:24 WIB
"Kami masih dalami dan kami mencoba dari payment gateway-nya," terang Whisnu.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2), lalu.
Seusai ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung 25 Februari 2022. (mcr31/jpnn)
Brigjen Whisnu mengungkapkan fakta baru kasus dugaan penipuan melalui aplikasi trading Binomo yang menjerat Indra Kenz. Pak Bos siap-siap saja.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral