Brigjen Whisnu Ungkap Info Penting soal Kasus Indra Kenz, Pelakunya Sedang Diburu
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah memburu penghubung kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz.
Oknum afiliator itu diduga membantu tersangka Indra Kenz dalam melakukan aktivitasnya.
"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Whisnu mengatakan penyidik tengah berada di luar kota memburu afiliator tersebut.
Whisnu optimistis oknum penghubung yang membantu Indra itu ditangkap pekan depan.
"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," kata Whisnu.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.
Bareskrim Polri tengah memburu penghubung kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz.
- Indra Kenz Segera Disidangkan, Begini Kata Kombes Candra
- Viral Dikabarkan Bebas, Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Begini Kalimatnya
- Dari Jeruji Penjara, Indra Kenz Menulis Sebuah Surat
- Tersangka Kasus Penipuan Indra Kenz Bikin Surat Terbuka dari Balik Jeruji Besi, Nih Isinya
- Ini Total Kerugian Korban Indra Kenz, Jumlahnya Mengejutkan
- Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng