Brigjen Wisnu Handoko Dapat Laporan dari Intelijen, Gerak Cepat, Hasilnya Luar Biasa
Selasa, 07 September 2021 – 10:28 WIB

BNNP Malut mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berisial US (29 tahun), dengan barang bukti paket narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dikirim melalui jasa pengiriman Foto: Abdul Fatah/Antara
Sebelumnya tanggal 12 Mei 2021 petugas BNNP Malut juga telah mengamankan dari ekspedisi paket ganja seberat 1,8 kg yang sampai kini penerimanya masih dikejar. (antara/jpnn)
Brigjen Wisnu Handoko mengerahkan anak buahnya ke tempat US setelah mendapatkan laporan dari intelijen.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua