Brigjen Yehu Soroti Pemanfaatan Artificial Intellegence dalam Peningkatan Layanan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Brigjen (Pol) Yehu Wangsajaya dikukuhkan sebagai anggota kehormatan Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) dalam Seminar Nasional Daring IAII Jakarta.
Dalam orasinya, Brigjen (Pol) Yehu mengatakan pemanfaatan layanan berbasis Internet of Thing (IoT) dan Artificial Intellegence (AI) di era society 5.0 di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, diyakini akan semakin membuat Polri profesional, modern dan terpercaya.
“Pemanfaatan Artificial Intellegence akan bisa meningkatkan pelayanan polisi terhadap masyarakat. Dan ke depannya visi polisi akan mengubah pemolisiannya dengan digital. Kami (Polri) sedang membangun itu semua serta mengembangkan setiap layanan polisi dengan menggunakan AI,” ujar Pengembang TI Kepolisian Tingkat 2 Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri ini dalam keterangannya, Senin (21/12).
Sebelumnya, pada 8 Juli 2020, Presiden Jokowi menyebut COVID-19 telah mengakselerasi dunia untuk mempercepat penerapan otomatisasi, pengembangan artificial intelligence (AI) dan konsep big data.
Presiden ingin para perwira TNI-Polri masa depan bisa bekerja dengan cara tidak standar dan bekerja lebih cepat dibandingkan pihak lain.
Saat itu Presiden mengungkapkan penerapan otomatisasi, artificial intelligence dan big data mengalami percepatan dan semakin dipercepat oleh terjadinya pandemi COVID-19.
Selain itu, isu keamanan yang dihadapi kepolisian juga mengalami tantangan yang meningkat karena penggunaan teknologi siber.
Society 5.0 diharapkan dapat menciptakan nilai baru dan menyelesaikan permasalahan sosial lewat teknologi-teknologi canggih.
Penerapan otomatisasi, artificial intelligence dan big data mengalami percepatan dan semakin dipercepat oleh terjadinya pandemi COVID-19.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground