Brigpol AB Bikin Malu Institusi, Saat Mau Ditangkap Masih Cabut Senjata
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum polisi berinisial Brigpol AB (47) bikin malu institusi Polri.
Selain desersi sejak tahun 2018, dia juga kedapatan mengonsumsi barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Brigpol AB yang seharusnya bertugas di Polrestabes Makassar, ditangkap oleh rekan sesama polisi ketika berada di Markas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan sudah menerima tembusan laporan penangkapan Brigpol AB dari Satresnarkoba Polres Bulukumba.
"Laporannya sudah masuk. Memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," Kata Hermawan di Makassar, Minggu (20/9).
Menurut Hermawan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. AB juga tak masuk kantor dan tidak pernah melapor di Polrestabes Makassar tempat dia bertugas.
Penangkapan Brigpol AB sendiri dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba, tertanggal 10 Maret 2020.
Brigpol AB ditangkap ketika sedang memarkirkan kendaraannya di dekat ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.
Brigpol AB ditangkap sejumlah anggota lainnya saat memarkirkan kendaraannya di kantor polisi.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba