Brigpol AB Bikin Malu Institusi, Saat Mau Ditangkap Masih Cabut Senjata
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum polisi berinisial Brigpol AB (47) bikin malu institusi Polri.
Selain desersi sejak tahun 2018, dia juga kedapatan mengonsumsi barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Brigpol AB yang seharusnya bertugas di Polrestabes Makassar, ditangkap oleh rekan sesama polisi ketika berada di Markas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan sudah menerima tembusan laporan penangkapan Brigpol AB dari Satresnarkoba Polres Bulukumba.
"Laporannya sudah masuk. Memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," Kata Hermawan di Makassar, Minggu (20/9).
Menurut Hermawan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. AB juga tak masuk kantor dan tidak pernah melapor di Polrestabes Makassar tempat dia bertugas.
Penangkapan Brigpol AB sendiri dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba, tertanggal 10 Maret 2020.
Brigpol AB ditangkap ketika sedang memarkirkan kendaraannya di dekat ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.
Brigpol AB ditangkap sejumlah anggota lainnya saat memarkirkan kendaraannya di kantor polisi.
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa