Brigpol AH Sungguh Keterlaluan, Dia Sudah Dipecat, AKBP Qori Sedih

Brigpol AH Sungguh Keterlaluan, Dia Sudah Dipecat, AKBP Qori Sedih
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absensia Brigpol AH itu dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, Senin (23/5). Foto: Dokumentasi Polda Kalimantan Tengah

Menurut Qori, PTDH tidak akan terjadi apabila anggota Polri bisa mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara.

Dia meminta para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek jajaran Polres Kapuas untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam pelaksanaan tugas.

"Agar tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi," ujar Qori. (cr1/jpnn)


Seorang anggota Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah Brigpol AH dipecat secara tidak hormat dari Polri, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News