Brigpol AH Sungguh Keterlaluan, Dia Sudah Dipecat, AKBP Qori Sedih
Selasa, 24 Mei 2022 – 13:41 WIB

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absensia Brigpol AH itu dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, Senin (23/5). Foto: Dokumentasi Polda Kalimantan Tengah
Menurut Qori, PTDH tidak akan terjadi apabila anggota Polri bisa mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara.
Dia meminta para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek jajaran Polres Kapuas untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam pelaksanaan tugas.
"Agar tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi," ujar Qori. (cr1/jpnn)
Seorang anggota Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah Brigpol AH dipecat secara tidak hormat dari Polri, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran