Brigpol AND Ditetapkan Tersangka, Lihat yang Dipegang Kombes Supriadi
Kamis, 31 Maret 2022 – 08:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Foto: palpres/sumeks.co
“Untuk saat ini AND masih menjalani perawatan di rumah sakit, karena juga ikut terkena luka bakar saat membakar korbannya,” tambahnya.
Setelah selesai menjalani perawanan, AND langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya.
Supriadi menegaskan bahwa atas ulahnya AND dipastikan akan dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Pasti dipecat karena tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang dilakukan pelaku,” tutupnya.
Baca Juga: Jazni Tewas, Irjen Hendro: Kejar Pelakunya, Tangkap, Hidup atau Mati, Tak Peduli Saya
Sebelumnya, korban pembakaran tersebut meninggal dunia pada Minggu (27/3) setelah menjalani perawatan 16 hari di rumah sakit.(kur/sumeks.co)
Kasus oknum polisi berinisial Brigpol AND yang membakar pacarnya sendiri di Muara Enim, Sumsel, akhirnya ada titik terang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK