Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat!

"Tindakan pelaku betul-betul kejam, harus dihukum berat dan dipecat dari institusi Polri," kata Poengky.
Saat ini, kondisi Nengsih setelah mendapat perawatan berangsur membaik.
Pelaku Brigadir Adriansyah sempat menyiram salon kakak kandung korban Trisnawati, 27, dengan bensin.
“Aku bilang sedang di Prabumulih besok pulang ke Muara Enim. Kalau tidak salon kakak saya akan dibakarnya,” ujar Nengsi terbata-bata di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim kepada keluarganya, Senin (14/3).
Menurut Nengsi, setelah aksi pembakaran itu, dia dibawa pelaku menggunakan motor.
“Namun, aku tidak tahan karena kulit aku yang melepuh perih dan pedih. Kemudian dia (pelaku) menurunkan aku di pinggir jalan, lalu dia pergi menghilang ke arah Tanjung Enim,” kenangnya.
Beruntung, tidak lama kemudian ada mobil patroli polisi yang melintas dan membawanya ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
“Sebenarnya di lokasi tempat saya berhenti ada orang lagi hajatan. Namun, mereka takut mengantarkan saya ke rumah sakit. Jadi saya sendirian saja menahan pedih dan perih di pinggir jalan menunggu jika ada orang yang mau menolong,” jelasnya lirih.
Kompolnas menilai aksi Brigpol Amdruansyah membakar mantan pacar sungguh memalukan institusi Polri. Pelaku bertindak kejam dan harus dihukum berat dan dipecat.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK