Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat!
"Tindakan pelaku betul-betul kejam, harus dihukum berat dan dipecat dari institusi Polri," kata Poengky.
Saat ini, kondisi Nengsih setelah mendapat perawatan berangsur membaik.
Pelaku Brigadir Adriansyah sempat menyiram salon kakak kandung korban Trisnawati, 27, dengan bensin.
“Aku bilang sedang di Prabumulih besok pulang ke Muara Enim. Kalau tidak salon kakak saya akan dibakarnya,” ujar Nengsi terbata-bata di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim kepada keluarganya, Senin (14/3).
Menurut Nengsi, setelah aksi pembakaran itu, dia dibawa pelaku menggunakan motor.
“Namun, aku tidak tahan karena kulit aku yang melepuh perih dan pedih. Kemudian dia (pelaku) menurunkan aku di pinggir jalan, lalu dia pergi menghilang ke arah Tanjung Enim,” kenangnya.
Beruntung, tidak lama kemudian ada mobil patroli polisi yang melintas dan membawanya ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
“Sebenarnya di lokasi tempat saya berhenti ada orang lagi hajatan. Namun, mereka takut mengantarkan saya ke rumah sakit. Jadi saya sendirian saja menahan pedih dan perih di pinggir jalan menunggu jika ada orang yang mau menolong,” jelasnya lirih.
Kompolnas menilai aksi Brigpol Amdruansyah membakar mantan pacar sungguh memalukan institusi Polri. Pelaku bertindak kejam dan harus dihukum berat dan dipecat.
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam