Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat!
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:00 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi kejadian Brigpol Andriansyah tegas membakar mantan pacarnya, Nengsih Marlina, 25 di Muara Enim Sumsel, Kamis (10/3) lalu. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati
Pada saat kejadian, lanjut Nengsih, tas miliknya yang berisi handphone dan barang lainnya dibawa dan disimpan oleh pelaku.
Baca Juga: Minibus Diamuk Massa Lalu Dibuang ke Sungai, Sopir Kabur Bawa Pedang, Begini Ceritanya
Padahal di dalam handphone banyak sekali bukti-bukti screnshoot dan video ancaman pelaku terhadap dirinya.(cr3/jpnn)
Kompolnas menilai aksi Brigpol Amdruansyah membakar mantan pacar sungguh memalukan institusi Polri. Pelaku bertindak kejam dan harus dihukum berat dan dipecat.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK