Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat!
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:00 WIB
Pada saat kejadian, lanjut Nengsih, tas miliknya yang berisi handphone dan barang lainnya dibawa dan disimpan oleh pelaku.
Baca Juga: Minibus Diamuk Massa Lalu Dibuang ke Sungai, Sopir Kabur Bawa Pedang, Begini Ceritanya
Padahal di dalam handphone banyak sekali bukti-bukti screnshoot dan video ancaman pelaku terhadap dirinya.(cr3/jpnn)
Kompolnas menilai aksi Brigpol Amdruansyah membakar mantan pacar sungguh memalukan institusi Polri. Pelaku bertindak kejam dan harus dihukum berat dan dipecat.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam