Brigpol Andriansyah Pembakar Mantan Pacar Terancam Dipecat, Tak Disangka, Ternyata

“Kami juga membentuk tim untuk mengusut kasus ini. Ini sudah menjadi tugas kami, karena kami memiliki Bidkum bagi setiap anggota yang bersalah,” tandasnya.
Sebelumnya, Brigpol Andriansyah nekat membakar Nengsih di Muara Enim lantaran tak terima diputusin sepihak.
Tidak hanya korban yang mengalami luka bakar, oknum polisi itu juga mengalami hal serupa.
Aksi yang dilakukan Brigpol Andriansyah itu diketahui pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Brigpol AND Bakar Pacar, Kombes Supriadi Ungkap Fakta, Tegas Bilang Begini
Saat kejadian, korban Nengsih, 25, warga Rukun Dama, RT 03/03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, tengah bertamu di rumah kontrakan temannya Dea, 27, di Jalan Ade Irma Suryani, Gg Kolam, RT 05/08, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.(dho/sumek.co)
Oknum polisi berinisial Brigpol Andriansyah pembakar pacarnya bernama Nengsih Marlina, 25, di Muara Enim, Sumatera Selatan, terancam sanksi PTDH alias dipecat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel