Brigpol Antoni Bikin Malu Polri, Tak Diberi Ampun, Langsung Dipecat
![Brigpol Antoni Bikin Malu Polri, Tak Diberi Ampun, Langsung Dipecat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/29/ilustrasi-polri-foto-ricardojpnn-51.jpg)
"Sidang dilakukan virtual, tegas diputus PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sehingga status personel ini dapat segera dihentikan sebagai anggota Polri," kata Yudho.
Dalam proses persidangan terungkap beberapa fakta bahwa terduga Antoni telah tiga kali menjalani putusan sidang internal.
“Perbuatan terjadi dilakukan secara sadar, sengaja, dan menyadari perbuatan yang dilakukannya melawan hukum,” sebut Yudho.
Yudho pun mengimbau kepada seluruh personel Polda Banten untuk tidak melakukan pelanggaran dan tetap berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Sebut Brigpol AB Bakal Dipecat, Sikapnya Tak Mencerminkan Anggota Brimob
"Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif menjadi social control dalam mengawasi perilaku personel,” pungkas Yudho. (cuy/jpnn)
Polda Banten memutuskan untuk memecat Brigpol Antoni Eka Rahim dari institusi Polri karena telah melakukan pelanggaran berat.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Jumlah Honorer yang Kena PHK, TMS PPPK Tahap Dua Juga Kacau
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi