Brigpol Dewi Dipecat Lantaran Foto Vulgar
jpnn.com, MAKASSAR - Dua personel Polrestabes Makassar Brigpol Ds dan AKP Jw dipecat secara tidak hormat.
Keduanya dipecat karena telah melanggar kode etik dalam lingkup kepolisian. Jw diputuskan kena pemberhentian tidak dengan hormat alias PDTH lantaran desersi selama enam tahun.
Sementara itu, Ds yang viral di media sosial sebagai Brigpol Dewi, diberhentikan karena kedapatan melanggar kode etik dengan berfoto selfie bernuansa asusila. Vulgar.
"Bukan. Saya tidak menyebutkan itu (selfie) ya. Ini cuma pelanggaran kode etik karena kegiatan yang mengarah ke tindakan asusila," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, seperti dikutip dari Fajar Online, Kamis (3/1).
Di luar PDTH, Polrestabes Makassar juga mengganjar 42 jajaran dengan penghargaan. Mereka dinilai berprestasi dengan mengungkap kasus-kasus yang selama ini ditangani kepolisian. (mam)
Brigpol Dewi atau Ds melanggar kode etik karena kegiatan yang mengarah ke tindakan asusila.
Redaktur & Reporter : Adek
- Aksi Polwan Borong Nasi Bungkus Pedagang dan Bagikan ke Masyarakat di Rohul, Lihat
- Direktorat PPA dan PPO Harus Diisi Polwan yang Mumpuni
- Irjen Djoko Poerwanto: Polwan Harus Bisa Membuktikan Kinerja dengan Baik & Maksimal
- Polwan Brigadir Cikita Putri Viral Lagi, Ini Video Lain
- Viral Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan, Begini Penjelasan Polrestabes Surabaya
- Viral Polwan Brigadir Putri Cikita Disorot Masalah Sopan Santun, Divhumas Polri Bereaksi