Brigpol Fathoni Ihsan Dipecat, Kapolres: Tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri

jpnn.com, MUBA - Seorang anggota Polres Muba, Sumatera Selatan, menggelar acara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari korps Bhayangkara. Oknum tersebut adalah Brigadir Polisi Fathoni Ihsan.
Upacara pemecatan Brigpol Fathoni Ihsan dipimpin langsung Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SIm, Senin (12/4) di halaman Mapolres Muba.
“Upacara ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan tugas dan momentum untuk meningkatkan solidaritas intern dan sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan memberikan motivasi bagi personel yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan kesalahan,” ujar Erlin.
Upacara seperti ini, lanjut Kapolres, tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ditinjau dari beberapa asas di antaranya, yang pertama asas kepastian hukum yaitu terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.
Asas manfaat yaitu, pertimbangan seberapa besar manfaat bagi organisasi Polri yang dijatuhi hukuman dengan cara pemberhentian tidak dengan hormat.
Kemudian yang ketiga asas keadilan yaitu, memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada personil yang terbukti melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik Polri.
“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang penuh pertimbangan,” ungkap Kapolres.
Seorang anggota Polres Muba, Sumatera Selatan, menggelar acara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari korps Bhayangkara. Oknum tersebut adalah Brigadir Polisi Fathoni Ihsan.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel