Brigpol WK Sungguh Bikin Malu Korps Bhayangkara
jpnn.com, TANGGAMUS - Polda Lampung terpaksa menerbitkan pemberitahuan mengenai daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu oknum polisi berinisial Brigpol WK.
Anggota Polres Tanggamus itu jadi buronan karena diduga melakukan penggelapan sejumlah mobil.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihak Polres Tanggamus telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa Brigpol WK.
“Yang bersangkutan ini saat ini dalam pengawasan dari Polres Tanggamus,” ujar mantan Kapolres Meranti ini, Rabu (11/9).
Arsyad juga menyebut bahwa Brigpol WK telah lama tidak melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.
“Jadi beberapa waktu lalu senjata yang dimiliki oleh oknum ini sudah diambil dan sejak itu yang bersangkutan tidak pernah hadir,” jelasnya.
Untuk itu, pihak Propam Polres Tanggamus tentunya berkoordinasi dengan Polda Lampung telah melakukan upaya pencarian yang bersangkutan.
“Bahkan memang banyak beredar informasi yang bersangkutan diduga terpapar radikalisme. Hal ini nantinya akan kami selidiki lebih lanjut dan lebih dalam tentang keseharian prilaku Brippol WK,” ungkapnya.
Dari laporan sementara oknum polisi ini juga sering banyak dilaporkan mengenai penggelapan sejumlah kendaraan roda empat.
Polda Lampung terpaksa menerbitkan pemberitahuan mengenai daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu oknum polisi berinisial Brigpol WK.
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan
- Ultimatum Tiko Aryawardhana, Minta Berhenti Seret Nama BCL dalam Masalahnya