Brimob Amankan 1,6 Ton BBM Ilegal

Brimob Amankan 1,6 Ton BBM Ilegal
Brimob Amankan 1,6 Ton BBM Ilegal
ATAMBUA--Komitmen jajaran Brimob Kompi A Atambua untuk memberangus tindak penimbunan dan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) terus dibuktikan. Senin (10/12) mereka mengamankan tindak penimbunan BBM sebanyak 1,6 ton, dari tangan oknum PNS yang juga PPL Pertanian, Alfons Mau dan Amodeus Mateus Y Manek. Pengamanan terhadap BBM tanpa dokumen merupakan hasil pengembangan Brimob bersama, sehingga terbongkar upaya penimbunan yang telah terjadi begitu lama.

Pengamanan dan penangkapan tindak penyelundupan itu sendiri, dilakukan Brimob di dusun Halikelen A, desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat sekira pukul 08:00 pagi. Komandan Kompi A Brimob Atambua, IPTU Eujebio Bere, kepada wartawan di Makotis Brimob Atambua mengungkapkan, pihaknya melakukan pengembangan atas informasi dari masyarakat, Sejak Minggu (9/12) lalu.

Setelah melakukan pengumpulan informasi, tim Brimob yang dipimpin AIPTU Abel Sarmento dan Briptu Adrianus Toa serta jajaran Resmob melakukan pengintaian dan pengendapan. Setelah mendapat informasi positif, pihaknya langsung mengrebek dan mengamankan BBM pada Senin pagi kemarin. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1,6 ton solar yang diisi pada 30 jerigen berukuran 35 liter dan tiga drum. "BBM yang kami amankan jenis solar dengan jumlah 1,6 ton. BBM itu merupakan milik Alfons Mau dan Amodeus Mateus Y Manek,"bilang Eujebio.

Kini semua barang bukti berupa BBM dan pemilik sudah diamankan untuk diinterogasi. Setelah itu, pihaknya akan segera menyerahkan kepada Polres Belu, untuk diproses sebab pemilik BBM tidak memiliki dokumen resmi berupa rekomendasi dari Bagian Ekonomi Setda Belu.

ATAMBUA--Komitmen jajaran Brimob Kompi A Atambua untuk memberangus tindak penimbunan dan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) terus dibuktikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News