Brimob Amankan Irjen Ferdy Sambo Konon Belum Seberapa, Masih Ada Kejutan Lain
Akibat ulah mereka, lanjut Edi, para penyidik tim khusus (timsus) Polri yang dibentuk Kapolri mengalami kesulitan.
Selain itu, lanjut Edi, minimnya saksi serta hilangnya CCTV juga mempersulit penyidikan.
Namun, berkat kerja keras seluruh tim khusus, yang diketuai Komjen Agung Budi Maryoto dan ditanggungjawabi Komjen Gatot Eddy Pramono itu, membongkar adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses hukum.
Edi menerangkan Kapolri lalu memeriksa 25 periwira tinggi polri, termasuk Ferdy Sambo, para perwira yang terkait mempersulit proses hukum kematian Brigadir J dicopot dan bakal mendapat sanksi tegas karena melanggar kode etik Polri.
Tak sampai di situ, lanjut Edi, kini tindakan mereka tengah didalami apakah memenuhi unsur-unsur pidana di dalamnya.
"Mereka dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan melanggar kode etik Polri," kata dia.
Edi juga menilai penyidikan kasus ini merupakan kerja keras semua tim khusus yang terdiri dari. Dia mengapresiasi para anggota Polri yang tergabung dalam tim khusus itu.
Namun demikian, Edi mengharapkan timsus itu terus melakukan pendalaman pendalaman dan tidak ragu menetapkan tersangka apabila terbukti menghalang-halangi penyidikan.
Edi Hasibuan meyakini ke depannya akan ada kejutan lainnya yang dilakukan Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan