Brimob Bersenjata Dikerahkan ke Kawasan Tangga Buntung, Irwan Darmawan Cs Tertangkap
jpnn.com, PALEMBANG - Personel Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dikerahkan membantu Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek sejumlah perkampungan di kawasan Tangga Buntung, Minggu (20/6).
Operasi tim gabungan itu di kawasan yang dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba itu merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang telah dilakukan pada 11 April lalu.
Saat itu, tim gabungan meringkus 56 pria dan enam wanita berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengatakan, penggerebekan yang pernah dilakukan ternyata menyisakan beberapa orang yang masih melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga, hari ini tim kembali melakukan penggerebekan," kata Irjen Eko di Palembang, Minggu.
Dia menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut kembali diamankan enam orang tersangka dari sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung, Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Para tersangka itu ialah Irwan Darmawan (38), Hairul (37), Jefri (23), Rohana (47), MS (17), dan Ahmad (18). Petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,82 gram.
Setelah dicokok, rara tersangka langsung dibawa oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang dibantu Satuan Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Tim Polrestabes Palembang dibantu personel Brimob bersenjata lengkap menggerebek kawasan Tangga Buntung, Minggu (20/6).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu