Brimob Mensterilkan Lokasi Penemuan Bom Peninggalan Perang
jpnn.com, MAKASSAR - Sebuah bom jenis craft atau bom pesawat peninggalan masa perang dunia ditemukan di empang milik warga di Dusun Cumene, Desa Sumpang Minangae, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Komisaris Polisi (Kompol) Nur Ichsan mengatakan pihaknya mensterilkan lokasi penemuan bom peninggalan perang tersebut.
"Sebuah bom jenis craft atau bom pesawat peninggalan masa perang dunia, berdiameter 35 cm dan panjang 50 cm ditemukan di sebuah area empang milik warga di Dusun Cumene," kata Nur Ichsan melalui telepon seluler, di Makassar, Sabtu (24/7).
Dia mengatakan untuk mensterilkan lokasi bekas wilayah penemuan benda diduga bom tersebut, pihaknya bersama personel Koramil setempat mengevakuasi benda yang memiliki daya ledak cukup kuat ini. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya menunggu pihak Yon Zipur, Den Pal Korem 141 Toddopuli dan Gegana Brimob Polda Sulsel.
"Menindaklanjuti laporan tentang penemuan benda yang diduga kuat adalah bom, maka untuk proses evakuasi benda itu, kami telah berkoordinasi untuk mempercepat proses evakuasi," katanya.
Danyon menjelaskan bom ini pertama kali ditemukan oleh pemilik kolam ikan atau empang yang hendak membersihkan menggunakan alat berat.
Bom craft ini dalam kondisi tertimbun.
Berat bom tersebut diperkirakan 100 kilogram dengan kondisi aktif atau tidak meledak saat dijatuhkan oleh pesawat pada masa perang dunia lalu.
Satuan Brimob Polda Sulsel mensterilkan lokasi penemuan bom peninggalan perang di Dusun Cumene, Desa Sumpang MInangae, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulsel.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral