Brimob Polda Jabar Ikut Memburu KKB Papua

Brimob Polda Jabar Ikut Memburu KKB Papua
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus memeriksa kesiapan personel Brimob Polda Jawa Barat yang akan diberangkatkan ke Papua. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menerjunkan 96 personel Brimob ke Papua untuk membantu pengamanan di wilayah yang rawan gangguan dari kelompok bersenjata.

Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus menyatakan, para personel itu bakal bertugas selama enam bulan ke depan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua.

"Hal ini merupakan suatu kehormatan dan kepercayaan bagi jajaran Sat Brimob Polda Jawa Barat, mengingat situasi dan kondisi Kamtibmas di Papua saat ini sangat fluktuatif yang dipicu tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan gangguan keamanan dan ketertiban," kata dia dalam keterangannya di Bandung, Senin (29/6).

Ia menekankan kepada seluruh personel agar mengimplementasikan pedoman dalam pelaksanaan penugasan tersebut setelah sebelumnya menjalani pelatihan.

Sehingga, ia berharap para personel itu dapat memberikan pengamanan maksimal kepada masyarakat Papua.

"Penekanan yang perlu dilaksanakan, yaitu jaga keselamatan, kekompakan, dan hindari sikap serta tindakan yang tidak mencerminkan karakter dan jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya.

Selain itu, ia juga memerintahkan agar para personel Korps Brigade Mobil itu dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan unsur TNI, instansi terkait dan masyarakat pribumi dalam penugasan tersebut.

"Semoga segala upaya dan usaha dalam pelaksanaan tugas, senantiasa mendapat rida, bimbingan, kekuatan dan perlindungan Allah SWT serta dapat kembali ke jajaran Polda Jawa Barat dengan sehat, lengkap dan selamat," katanya. (antara/jpnn)

Polda Jabar menerjunkan 96 personel Brimob ke Papua untuk membantu pengamanan di wilayah yang rawan gangguan dari kelompok bersenjata.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News