Brimob Polda Kaltara Menggagalkan Peredaran Ratusan Butir Pil Ekstasi
jpnn.com - TARAKAN - Brimob Polda Kalimantan Utara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi dan menangkap seorang pelaku berinisial DS (24), Jumat (23/12).
Penggagalan peredaran ratusan butir pil ekstasi itu dilakukan Brimob Polda Kaltara di depan salah satu tempat penjualan telepon genggam di bilangan Kelurahan Karanganyar, Tarakan.
Rencananya ratusan butir pil ekstasi itu akan dikirim DS bersama seorang temannya berinisial AS ke Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (24/12).
Pil ekstasi dengan kode 88 itu ditaruh dalam kotak telepon genggam.
Hal itu dilakukan pelaku untuk mengelabuhi petugas.
"Penangkapan tersebut pada Jumat (23/12) sekitar pukul 15.00 WITA oleh Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara dengan pelaku berinisial DS (24)," kata Kasi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso di Tarakan, Selasa (27/12).
Dia menjelaskan bahwa DS yang merupakan salah satu sales telepon genggam itu mengaku mendapat pil ekstasi dari AS, yang merupakan temannya semasa menjalani hukuman dahulu di lapas.
“Saat mengetahui informasi itu, kami langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tempat DS dan AR bertransaksi," katanya.
Brimob Polda Kaltara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi. Satu pelaku ditangkap. Satu lagi masih diburu.
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Brimob Polda Kalteng Bantu Tingkatkan Ketahanan Pangan
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz