Brimob Polda Kaltara Menggagalkan Peredaran Ratusan Butir Pil Ekstasi
Selasa, 27 Desember 2022 – 18:21 WIB
Moedji menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan yakni, 70 butir pil ekstasi berwarna hijau, 71 pil ekstasi berwarna biru, serta satu unit telepon genggam.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan awal, DS mengaku mendapat pil ekstasi dari pria berinisial AS. Diketahui AS bahkan yang mengantarkan narkotika tersebut ke tempat kerja DS.
Namun, polisi saat ini masih memburu keberadaan AS. Selanjutnya, Intel Brimob Polda Kaltara menyerahkan pelaku dengan barang buktinya ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Brimob Polda Kaltara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi. Satu pelaku ditangkap. Satu lagi masih diburu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Tim Jihandak Turun Tangan Sisir Sejumlah Gereja
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung