Brimob Polda Kaltara Menggagalkan Peredaran Ratusan Butir Pil Ekstasi
Selasa, 27 Desember 2022 – 18:21 WIB

Brimob Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran ratusan butir ekstasi. Ilustasi/Foto: Ricardo/JPNN
Moedji menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan yakni, 70 butir pil ekstasi berwarna hijau, 71 pil ekstasi berwarna biru, serta satu unit telepon genggam.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan awal, DS mengaku mendapat pil ekstasi dari pria berinisial AS. Diketahui AS bahkan yang mengantarkan narkotika tersebut ke tempat kerja DS.
Namun, polisi saat ini masih memburu keberadaan AS. Selanjutnya, Intel Brimob Polda Kaltara menyerahkan pelaku dengan barang buktinya ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Brimob Polda Kaltara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi. Satu pelaku ditangkap. Satu lagi masih diburu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka