Brimob Siap Bentengi Kapolri
Tolak Rekomendasi dari Tim 8
Minggu, 15 November 2009 – 00:34 WIB
Pada wartawan, Kepala Korps Brimob Irjen Pol Imam Sudjarwo menegaskan Brimob mendukung penegakan hukum secara adil dan tuntas pada kasus Bibit dan Chandra. Bagi alumnus Akpol 1980 itu, siapa pun yang bersalah harus diproses hukum.
Baca Juga:
"Saya ingin sampaikan bahwa negara kita, negara hukum. Supremasi hukum harus kita tegakkan, tidak boleh ada hukum jalanan. Hukum tidak boleh goyah. Jangan hanya karena tekanan proses hukum mundur," tegasnya. Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menilai seluruh proses hukum yang dilakukan polisi dalam kasus itu sudah tepat.
Menurut jenderal dua bintang yang pernah menjadi Kapolres Banyuwangi (1999) itu, semua warga negara sama di muka hukum. "Nggak itu tukang becak, tukang sayur, KPK, jaksa semuanya sama. Kita bukan malaikat yang tidak punya kesalahan. Siapa pun yang salah harus diproses hukum. Azas kita praduga tidak bersalah. Jadi kalau sekarang diperiksa belum tentu bersalah," katanya.
Apakah itu berarti Brimob siap mengawal prosesnya" Ditanya wartawan seperti itu, Imam menjawab tegas. "Kita tidak akan pernah mundur. Proses hukum harus berjalan,"katanya lantang.
JAKARTA - Besok (Senin 16/11), hasil final verifikasi tim pencari fakta kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah (Tim Delapan) akan dibawa
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024