Brimob Siap Bentengi Kapolri

Tolak Rekomendasi dari Tim 8

Brimob Siap Bentengi Kapolri
Foto : Furkon Sukanda/INDO.POS
Pada wartawan, Kepala Korps Brimob Irjen Pol Imam Sudjarwo menegaskan Brimob mendukung penegakan hukum secara adil dan tuntas pada kasus Bibit dan Chandra. Bagi alumnus Akpol 1980 itu,  siapa pun yang bersalah harus diproses hukum.

    

"Saya ingin sampaikan bahwa negara kita, negara hukum. Supremasi hukum harus kita tegakkan, tidak boleh ada hukum jalanan. Hukum tidak boleh goyah. Jangan hanya karena tekanan proses hukum mundur," tegasnya. Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menilai seluruh proses hukum yang dilakukan polisi dalam kasus itu sudah tepat.

     

Menurut jenderal dua bintang yang pernah menjadi Kapolres Banyuwangi (1999) itu, semua warga negara sama di muka hukum. "Nggak itu tukang becak, tukang sayur, KPK, jaksa semuanya sama. Kita bukan malaikat yang tidak punya kesalahan. Siapa pun yang salah harus diproses hukum. Azas kita praduga tidak bersalah. Jadi kalau sekarang diperiksa belum tentu bersalah," katanya.

    

Apakah itu berarti Brimob siap mengawal prosesnya" Ditanya wartawan seperti itu, Imam menjawab tegas. "Kita tidak akan pernah mundur. Proses hukum harus berjalan,"katanya lantang.

    

JAKARTA - Besok (Senin 16/11), hasil final verifikasi tim pencari fakta kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah (Tim Delapan) akan dibawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News