Brimob Turun Tangan Menangkap Supriadi, Bos Rahman Masih Diburu
jpnn.com, TARAKAN - Supriadi ditangkap Brimob Polda Kalimantan Utara di Jalan Trans Provinsi Kaltara, Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan pada Jumat (9/9).
Supriadi merupakan penambang emas liar yang selama ini diburu polisi.
"Pada hari Jumat (9/9) sekitar pukul 13.30 WITA personel Intel Satuan Brimob Polda Kaltara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan sering dijadikan tempat transaksi tindak pidana jual beli emas ilegal," kata Kasi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso, Minggu.
Selanjutnya pada pukul 14.30 WITA personel Brimob dengan dipimpin Moedji menuju ke rumah kontrakan di Desa Sekatak Buji.
"Tersangka langsung kami tangkap," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya emas dengan berat sekitar 58 gram, uang tunai Rp 16.100.000, satu unit timbangan digital, air keras sebanyak 30 liter, dan satu telepon genggam.
Dari hasil interogasi yang dilakukan tersangka Supriadi mengaku melakukan pembelian emas dari tambang liar dimulai pada bulan Juni 2022 sampai dengan saat ini.
Tersangka Supriadi dan temannya bernama Asdar memiliki donatur bernama Rahman yang berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Supriadi dan Asdar hanya jadi kaki tangan bos Rahman. Anggota Brimob masih memburu keberadaannya.
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Harga Emas Antam Kamis 14 November 2024 Turun, Ini Daftarnya