BRIN Buka 325 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Perhatikan Baik-baik Persyaratannya
jpnn.com, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka 325 formasi CPNS dan PPPK 2021.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan perinciannya 104 PPPK 2021 untuk formasi peneliti ahli madya, 221 CPNS 2021 untuk formasi peneliti ahli muda.
Laksana menjelaskan pelamar PPPK diharuskan memiliki persyaratan sudah menyelesaikan pendidikan S3 berusia 20-60 tahun. Nantinya, mereka akan memiliki masa perjanjian kerja selama lima tahun.
Sementara untuk pelamar CPNS diharuskan memiliki persyaratan sudah menyelesaikan pendidikan S3, dengan usia 18 hingga 40 tahun.
"BRIN membuka formasi CASN 2021 dengan pendidikan minimal S3 untuk mendapatkan SDM periset yang memenuhi standar global dan andal di bidangnya," kata Laksana dalam webinar sosialisasi seleksi CASN BRIN 2021, Kamis (8/7).
Dia menjelaskan bahwa untuk riset, sains, ilmu pengetahuan dan teknologi harus memenuhi standar global.
Menurut Laksana, tidak ada riset, sains, dan iptek yang berstandar lokal. Oleh karena itu, katanya, standar global periset harus minimal berpendidikan S3.
Jadi, Laksana menegaskan hal itulah yang menjadi basis penetapan calon periset di BRIN.
Inilah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar CPNS dan PPPK 2021 di BRIN. Ada 325 formasi CPNS dan PPPK yang disiapkan.
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret