BRINS Bayarkan Klaim Korban Kebakaran di Jayapura Selatan

BRINS Bayarkan Klaim Korban Kebakaran di Jayapura Selatan
BRINS membayar klaim asuransi korban kebakaran di Jayapura Selatan. Foto: BRINS

jpnn.com, JAYAPURA - BRI Insurance (BRINS) membayar klaim asuransi atas musibah kebakaran di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura. 

Korban kebakaran tersebut merupakan nasabah BRI yang ter-cover asuransi mikro BRINS.

"Kami berharap dengan adanya bantuan santunan tersebut, nasabah bisa merasa terbantu dan merasakan manfaat berasuransi," kata Ruwi Sismanto, Pimpinan Cabang BRINS Jayapura, dalam keterangannya, Senin (10/6).

Pembayaran klaim ini merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi di BRINS. Dengan adanya perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko financial dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga dimasa yang mendatang

Di Indonesia sektor ekonomi pada umumnya memiliki tiga pilar, yakni pendanaan, pembinaan, dan proteksi.

Dalam hal ini, proteksi merupakan pilar penting untuk manajemen risiko yang akan terjadi pada para pelaku UMKM, di samping risiko lain, seperti aset, diri, transaksi, dan operasional bisnis.

Merespons kebutuhan tersebut, BRINS menghadirkan produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak dari berbagai risiko.

Adapun risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, huru-hara bencana alam, hingga risiko lainnya yang tercantum pada polis asuransi.

BRINS membayar klaim asuransi korban kebakaran di Jayapura Selatan. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News