Bripda AM Bawa Kabur 4 Senpi Polisi, Kapolres Yalimo Bakal Dipecat Irjen Fakhiri
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui bahwa seorang polisi berinisial Bripda AM (23), anggota Polres Yalimo membawa kabur senjata api (senpi) laras panjang milik Polri.
"Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6)," Irjen Fakhiri dihubungi dari Jayapura, Minggu (9/6).
Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya sudah mengirim tim ke Yalimo yang akan melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Selain melakukan pengecekan secara menyeluruh juga akan mencopot Kapolres Yalimo.
"Besok (hari ini, red) saya akan copot Kapolres Yalimo," ujar Irjen Fakhiri yang saat dihubungi berada di Timika.
Bripda AM pada Minggu dini hari (9/6) sekitar pukul 04.00 WIT membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi.
Oknum polisi itu juga sempat mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan.
Sebelum beraksi, pelaku yang berpakaian preman mendatangi Polres Yalimo di Elelim dan menumpang mengecas ponsel.
Kapolda Papua Irjen Fakhiri bakal pecat Kapolres Yalimo setelah polisi berinisial Bripda AM bawa kabur empat senpi Polri jenis AK beserta amunisi.
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa