Bripda Anthon Matatula Tewas Dianiaya, Jasadnya Dibuang ke Sungai, Pelaku Ternyata

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi telah menangkap tiga dari lima pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Polri Bripda Anthon Matatula di Jayapura, Papua.
Bripda Anthon Matatula yang menjadi korban penganiayaan oleh para pelaku itu merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Papua.
Diketahui, Bripda Anthon Matatula merupakan lulusan Diktu Secaba Polri 2021.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui penangkapan ketika penganiaya Bripda Anthon tersebut.
Ketiga penganiaya yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial DK, YG dan NK.
"Awalnya anggota menangkap dua orang, yakni DK dan YG, kemudian menangkap NK, sedangkan dua rekan lainnya masih dicari," ujar Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura pada Selasa (15/3).
Menurut para pelaku, insiden penganiayaan polisi itu terjadi tanggal 28 Februari lalu sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Saat itu, korban Bripda Anthon yang dalam pengaruh minuman keras sedang membawa motor menabrak mobil para pelaku.
Anggota Polri Bripda Anthon Matatula tewas dianiaya. Tiga dari lima pelaku ditangkap, sedangkan jasad korban yang dibuang ke sungai masih dicari.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya