Bripda AP Tembak Teman Kencan, Irjen Ferdy Sambo: Segera Dipecat
Minggu, 14 Maret 2021 – 19:18 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi Ferdy Sambo
Bripda AP mengejar korban. Riski Oktaviani langsung kabur dengan menumpang taksi online. Bripda AP yang marah besar langsung mengeluarkan senjata apinya dan menembaki mobil yang ditumpangi Riski Oktaviani.
Akibatnya, perempuan tersebut mengalami luka tembak. Kini, Bripda AP juga sudah dilakukan penahanan di Polda Riau.
Baca Juga: Seminggu Ditinggal Istri, Sang Suami Malah Berbuat Nekat di Rumah
Selain itu, Polda Riau juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Polda Sumatera Barat untuk proses hukum anggota polisi yang desersi di Polres Padang Panjang itu. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hukuman berat menantikan Bripda AP yang menembak teman kencan di Pekanbaru. Selain diberi sanksi pidana, dia juga akan dipecat dari Korps Bhayangkara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan