Bripda APP Nekat Lompat dari Jembatan Layang, Oh Ternyata
jpnn.com, MEDAN - Seorang polisi berinisial Bripda APP, 25, nekat melompat dari atas Jembatan Layang (Fly Over) Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/1/2020). Aksi nekat Bripda APP itu pun langsung bikin heboh pengguna jalan dan warga setempat.
Pengendara yang melintas saat itu langsung menghampiri Bripda APP yang dalam kondisi kesakitan. Kemudian menggotongnya ke bawah jembatan.
Tak berapa lama, rekan korban datang dan menaikkannya ke angkutan umum menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Beberapa warga yang di lokasi, mengatakan sempat melihat korban berdiri di atas jembatan layang, tapi kemudian lompat ke bawah. Belum diketahui apa penyebab pria tersebut sampai nekat loncat dari jembatan.
Saat melakukan aksinya, warga Jalan Setia Makmu, Sunggal, itu masih mengenakan seragam polisi. Korban diketahui sudah menikah dan memiliki dua anak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pria tersebut benar anggota kepolisian. Dia bertugas di Ditsabhara Polda Sumut. “Anggota Shabara,” ujarnya, Kamis (30/1/2020).
Tentang penyebab aksi nekat Bripda APP, Tatan mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut, sehingga belum bisa mengungkapkan detail. Hanya saja dia menjelaskan itu terjadi karena ada persoalan personal dalam kehidupan korban. “Masalah pribadi,” lanjutnya.
Bripda APP saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.(nin)
Seorang polisi berinisial Bripda APP, 25, nekat melompat dari atas Jembatan Layang (Fly Over) Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/1/2020). Aksi nekat Bripda APP itu pun langsung bikin heboh pengguna jalan dan warga setempat.
Redaktur & Reporter : Budi
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE