Bripda Calvinus Dihajar Pengedar Narkoba, Nyaris Dibacok, Begini Kondisinya

Bripda Calvinus Dihajar Pengedar Narkoba, Nyaris Dibacok, Begini Kondisinya
Polisi bersama tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti ganja kering. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MADINA - Anggota Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) Bripda Calvinus menjadi korban pemukulan oleh dua orang pengedar ganja berinisial MNR (51) dan MR (21) di Desa Tobing Tinggi, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Dua pengedar nakroba berinisial MNR dan MR itu merupakan ayah dan anak yang kedapatan mengedarkan ganja kering seberat 10 kg.

Menurut Kasat Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan, kedua pengedar narkoba itu memukul Bripda Calvinus dengan menggunakan benda keras berupa batu dan kayu.

"(Pelaku, red) sempat ingin membacok petugas tersebut," kata AKP Manson Nainggolan di dalam siaran pers, Sabtu (18/9).

Kejadian yang menimpa Bripda Calvinus berlangsung saat operasi penangkapan kedua pelaku pada Senin (13/9) malam.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan barang bukti 10 kg ganja dibungkus plastik warna hitam, satu unit sepeda motor Satria, satu buah parang, dan satu unit handphone Samsung lipat.

Ayah dan anak itu ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli narkotika.

Pada saat kedua pelaku menyerahkan narkoba, petugas langsung meringkus mereka dan mengeluarkan senjata.

Anggota Polres Madina Bripda Calvinus dihajar dan nyariis dibacok pengedar narkoba saat operasi penangkapan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News