Bripda EN jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jayapura, Ada Fakta Terbaru Terungkap
![Bripda EN jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jayapura, Ada Fakta Terbaru Terungkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/10/anggota-bid-propam-polda-papua-saat-menyerahkan-bripda-en-k-elkr.jpg)
jpnn.com, JAYAPURA - Bripda EN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Alwi, pekerja harian di Dinas Kebersihan Kota Jayapura.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu, Selasa (10/5) siang.
Kombes Sanchez mengatakan setelah diamankan Bripda EN langsung diserahkan ke Polresta Jayapura.
"LP (laporan polisi) Bripda EN di Polresta sehingga kami limpahkan untuk proses pidana umum terkait perkaranya," terangnya.
Sementara itu, ada fakta terbaru disampaikan Kombes Sanchez di tengah kasus yang menjerat Bripda EN.
Dia mengungkapkan dari informasi, Bripda EN ternyata sudah tidak berdinas selama 6 bulan.
"Dia sudah tidak dinas 6 berdasarkan informasi dari Dit Reskrimsus," beber Kombes Sanchez.
Terkait dengan sanksi Sanchez menyebutkan akan menunggu proses pidananya.
Bripda EN jadi tersangka tabrak lari, bahkan dirinya sudah tidak berdinas sejak 6 bulan.
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Viral Pemotor Tewas di Semarang Seusai Jatuh Akibat Jalan Berlubang, Begini Penjelasan Polisi
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan