Bripda EN Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Alwi Akhirnya Tertangkap

Bripda EN Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Alwi Akhirnya Tertangkap
Kondisi mobil yang dikendarai Bripda EN saat berada di lokasi kejadian. Foto: Dokumentasi Humas Polresta Jayapura

jpnn.com, JAYAPURA - Bripda EN pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pria bernama Alwi pada Rabu (4/5) lalu akhirnya tertangkap.

Bripda EN tertangkap di kawasan Bumi Cenderawasih II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin (9/5) dini hari.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Dia (Bripda EN red) kami amankan di rumahnya pukul 01.00 WIT dan kini telah berada di sel tahanan," ungkap Kombes Sanchez, Senin (9/5) malam.

Kata Sanchez, saat kejadian Bripda EN dalam pengaruh minuman keras.

"Saat kejadian dia (pelaku, red) mabuk sehingga tidak dapat mengontrol laju kendaraan yang berbuntut kecelakaan," bebernya.

Diketahui, kecelakaan maut yang menewaskan Alwi dan melukai tiga orang lainnya terjadi pada Rabu (4/5) pagi pukul 06.00 WIT di Jalan Koti tepat di Pelabuhan Laut Jayapura.

Sementara dari hasil penyidikan dan keterangan saksi, pengemudi mobil pikap diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Dua EN.

Setelah bersembunyi selama 5 hari oknum polisi Bripda EN akhirnya tertangkap di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News