Bripda EN Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Alwi Akhirnya Tertangkap
jpnn.com, JAYAPURA - Bripda EN pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pria bernama Alwi pada Rabu (4/5) lalu akhirnya tertangkap.
Bripda EN tertangkap di kawasan Bumi Cenderawasih II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin (9/5) dini hari.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Dia (Bripda EN red) kami amankan di rumahnya pukul 01.00 WIT dan kini telah berada di sel tahanan," ungkap Kombes Sanchez, Senin (9/5) malam.
Kata Sanchez, saat kejadian Bripda EN dalam pengaruh minuman keras.
"Saat kejadian dia (pelaku, red) mabuk sehingga tidak dapat mengontrol laju kendaraan yang berbuntut kecelakaan," bebernya.
Diketahui, kecelakaan maut yang menewaskan Alwi dan melukai tiga orang lainnya terjadi pada Rabu (4/5) pagi pukul 06.00 WIT di Jalan Koti tepat di Pelabuhan Laut Jayapura.
Sementara dari hasil penyidikan dan keterangan saksi, pengemudi mobil pikap diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Dua EN.
Setelah bersembunyi selama 5 hari oknum polisi Bripda EN akhirnya tertangkap di rumahnya.
- KKB Serang dan Tembak Warga, Pelajar SD Ketakutan
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Mobil Pembawa Kru TvOne Kecelakaan di Tol Pemalang-Semarang, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Luka-Luka
- Mobil Kru Tv Nasional Kecelakaan di Tol Batang-Pemalang, 3 Orang Tewas