Bripda KM dan Amin Hadi Ditangkap Lantaran Membobol Rumah Kontrakan Buruh
Selasa, 03 November 2020 – 22:09 WIB
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge
Sudah dilayangkan sampai panggilan ketiga, hingga diterbitkan sebagai DPO (I). Dan terakhir mengikuti program Mang PeDeka Jero gelombang I, yang dibuka 15 Juli 2020 hingga berakhir 18 Juli 2020 lalu.(dho/sumeks.co)
Seorang oknum polisi berinisial Bripda KM, 26, dan rekannya Amin Hadi Saputra, 20, ditangkap polisi karena membobol sebuah rumah kontrakan para buruh di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, sekitar pukul 04.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rumah Makan di OKI Terbakar, Satu Orang Karyawan Perempuan Tewas Terpanggang
- Pria Asal Cengal OKI Tewas Bersimbah Darah Ditembak di Bagian Leher
- Misteri Pembunuhan Sadis Guru SD di OKI Terungkap, Pelaku Ternyata 3 Pelajar
- Pencuri Sapi Beraksi di Ogan Komering Ilir, Begini Modusnya, Waspadalah
- Korupsi Dana Desa, Kades Pulau Betung Pampangan Ditahan, Tuh Tampangnya
- 5 Hari Tak Pulang, Suhai Ditemukan Tak Bernyawa di Tambak