Bripda Munjirin Dikeroyok di Acara Orgen Tunggal, 4 Pelaku sudah Ditangkap, Tuh Lihat
Selasa, 01 Juni 2021 – 14:50 WIB

Empat pemuda di Kapuas Hulu, Jumat (28/5/2021) saat diamankan terkait kasus pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin, anggota kepolisian Polsek Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. FOTO: ANTARA/HO-Humas Polres Kapuas Hulu
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Setelah menjalani proses pemeriksaan, keempat pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Kapuas Hulu, karena diduga keras melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), demikian Imam Reza.(antara/jpnn)
Seorang anggota polisi bernama Bripda Munjirin menjadi korban pengeroyokan dalam suatu kegiatan resepsi pernikahan di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan