Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK

Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
Suasana di tempat kejadian perkaran (TKP) ditemukan Bripda OB (23 TH) anggota Polres Yahukimo meninggal akibat diduga dianiaya oleh OTK di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (16/4/2024). ANTARA/HO-Polres Yahukimo.

jpnn.com - JAYAPURA - Seorang anggota Polres Yahukimo, Bripda OB (23), ditemukan meninggal dunia, Selasa (16/4) pagi. Kapolres Yahukimo ABKP Heru Hidayanto mengatakan Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK).

"Memang benar Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK. Jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura," kata AKBP Heru Hidayanto yang dihubungi ANTARA dari Jayapura, Papua, Selasa (16/4).

Dia menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.30 WIT menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B, Jalan Pasar Baru, atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

"Korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya termasuk bagian kepala," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus tersebut.

Ketika ditanya apakah ada yang sudah diamankan, Kapolres Yahukimo mengakui ada dua warga yang saat ini diamankan untuk dimintai keterangannya.

Dia mengatakan penyidik masih memintai keterangan dari kedua saksi dan diharapkan dapat mengungkap pelaku penganiaya yang menewaskan korban.

Kabupaten Yahukimo masuk dalam wilayah Provinsi Papua Pegunungan bersama tujuh kabupaten lainnya hasil pemekaran dari Papua, yakni Kabupaten Jayawijaya,Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Nduga, Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang. (antara/jpnn)

Kapolres Yahukimo ABKP Heru Hidayanto mengatakan Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News