Bripda PS dan Komplotannya Sudah Keterlaluan, Pantas Saja Ditembak Anggota Resmob
Kamis, 21 April 2022 – 04:20 WIB

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan, Senin (15/11) pagi. Foto: Romensy Augustino/JPNN
Polisi pun langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah ban mobil dan tersangka sebanyak dua kali.
Dari situ petugas menangkap Bripda PS (26) dan SNY (22). Sementara pelaku lain berhasil kabur.
Sehari berselang, petugas menangkap tiga pelaku lain, yakni RB (43), TWA (39), dan ES (36). Kini kelima pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 369 atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 55 atau Pasal 56 atau UU Darurat No.12 tahun 1951.
“Untuk Bripda PS, kami koordinasikan juga dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bidang Propam Polda Jawa Tengah,” kata Ade. (cuy/jpnn)
Anggota Resmob Polresta Surakarta telah menembak seorang personel Polri Bripda PS. Polisi yang bertugas di Polres Wonogiri itu sudah melakukan aksi pemerasan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan
- Legislator Komisi I Minta POM TNI Ikut Menyelidiki Kasus Tiga Polisi Ditembak di Lampung
- 3 Polisi Dieksekusi di Lampung, Lallo Minta Aktor Intelektual Diungkap
- Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 3 Polisi Tewas Ditembak
- Kombes Catur Cahyono Wibowo Resmi Jabat Kapolresta Surakarta
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis