Bripda PS Ditembak Anggota Resmob, IPW: Begitu Sembuh Langsung Dihukum, Dipecat Saja
jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) merespons insiden penembakan yang dilakukan anggota Resmob Surakarta, Jawa Tengah terhadap Bripda PS, salah satu anggota Polres Wonogiri.
Konon, Bripda PS melawan ketika ditangkap sebagai tersangka kasus pemerasan.
PS ditangkap bersama sejumlah orang yang merupakan satu komplotan.
Adapun rekan Bripda PS ialah RB (43), TWA (39), dan ES (36).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai langkah polisi menembak Bripda PS sudah tepat.
"Langkah Resmob Polresta, Surakarta, Solo sudah tepat. Polisi pemeras harus ditindak," kata Sugeng kepada JPNN.com, Kamis (21/4).
Menurut Sugeng, bila Bripda PS sudah sembuh harus langsung dihukum, bahkan dipecat.
"Kalau sudah diobati dan sembuh proses hukum pidana pemerasan, pengancaman, dan dipecat saja," ujar Sugeng.
IPW menilai aksi Bripda PS yang notabene anggota Polres Wonogiri memeras mencoreng insititusi yang dipimpin Jenderal Listyo
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada