Bripda R Masuk Rumah Sakit Lantaran Dianiaya Pimpinannya
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang bintara Polri berinisial Bripda R menjadi korban penganiayaan pimpinannya, Ipda N.
Akibat perbuatan tersebut, anggota polres di jajaran Polda Sumsel itu mengalami luka memar di kepala dan tubuhnya dan harus menjalani perawatan di RSI Siti Khadijah Palembang.
Kasus itu telah dilaporkan ayah Bripda R, Ramaiyudin, 49, ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (14/4) lalu.
Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP / 305/ IV / SPKT / 2018.
“Saya berharap dengan laporan ini, Ipda N yang menganiaya anak kami bisa diproses sesuai hukum,” ujarnya, Senin (16/4).
Bripda R menceritakan, awalnya dia mendapat surat perintah (sprint) untuk tugas pengamanan di rumah bupati. Di hari kejadian, dia ditelepon sang perwira yang menyuruhnya merapat ke rumah dinas kepala daerah tersebut.
“Waktu ditelepon, dia (terlapor) mengatakan ‘Kamu tidak yakin sama saya? Saya tanggung jawab dan akan sampaikan ke Kasat. Pokoknya kamu segera merapat ke rumah dinas bupati jam 2 siang’,” bebernya.
Mendapat perintah itu, R langsung menuju rumah dinas tersebut. Di sana, dia bertemu atasannya itu.
Seorang bintara Polri berinisial Bripda R menjadi korban penganiayaan pimpinannya, Ipda N.
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak