Bripda Usman Dalwi Dihajar AS dan DK, Babak Belur, Begini Kejadiannya
Sabtu, 10 Juli 2021 – 02:25 WIB

Pelaku penganiayaan Bripda Usman Dalwi ditangkap. Ilustrasi. Foto: Antara
Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari kediamannya.
"Kedua pelaku yang ditangkap tanpa perlawanan itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Mereka lalu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan selanjutnya," tutur Iptu Irwansyah.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi juga telah menangkap kedua pelaku yang menghajar polisi bernama Bripda Usman Dalwi, simak pengakuannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis