Bripka AA Tembak Warga di Makassar, Kompolnas Bereaksi, Kalimatnya Tegas
"Jika dalil Bripka AA didukung saksi-saksi dan bukti-bukti bahwa pelaku kejahatan membahayakan nyawanya, maka tindakan menembak pelaku adalah sah," kata Poengky.
Poengky juga merespons pernyataan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Komang Suartana yang menyebut Bripka AA nekat menembak karena membahayakan nyawanya.
Sebab, saat itu korban yang dalam kondisi mabuk mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya.
"Harus dapat dibuktikan kalau pelaku mabuk dan menyerang dengan senjata tajam," kata Poengky.
Sebelumnya, Kombes Komang mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman.
Menurut Komang, kesalahpahaman terjadi saat Bripka AA pergi bersama dengan rekannya ke rumah seseorang bernama Nita di Jalan Rajawali, Makassar, Sulsel.
Ketika hendak pulang, korban kemudian meneriaki anggota tersebut. Saat mendengar teriakan itu, Bripka AA kemudian mendatangi korban dan menanyakan apa maksudnya.
Namun, korban saat itu terlihat mabuk. Bripka AA pun memutuskan memeriksa tas milik korban.
Kompolnas merespons aksi seorang polisi di Polrestabes Makassar, Bripka AA telah menembak warga bernama Zulkifli
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas