Bripka AN yang Nyaris Diamuk Warga Banten Diperiksa Propam, Nih Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya nyaris menjadi korban pengeroyokan warga lantaran hendak melakukan penarikan motor milik Arif di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 8.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa itu bermula saat anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga.
Terkini, Bripka AN tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasus anggota bernama Bripka AN, lanjut Zulpan, sudah diserahkan Polres Pandeglang ke Polda Metro Jaya.
"Masih diperiksa Propam," kata Zulpan singkat, Rabu (2/2).
Hanya saja, Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci perihal hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Bripka AN.
Adapun enam warga sipil lainnya yang bersama-sama Bripka AN saat mengambil motor Arif masih ditangani di Polda Banten.
Nasib Bripka AN yang nyaris menjadi korban pengeroyokan warga Banten kini di tangan propam.
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut