Bripka AN yang Nyaris Diamuk Warga Banten Diperiksa Propam, Nih Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya nyaris menjadi korban pengeroyokan warga lantaran hendak melakukan penarikan motor milik Arif di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 8.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa itu bermula saat anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga.
Terkini, Bripka AN tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasus anggota bernama Bripka AN, lanjut Zulpan, sudah diserahkan Polres Pandeglang ke Polda Metro Jaya.
"Masih diperiksa Propam," kata Zulpan singkat, Rabu (2/2).
Hanya saja, Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci perihal hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Bripka AN.
Adapun enam warga sipil lainnya yang bersama-sama Bripka AN saat mengambil motor Arif masih ditangani di Polda Banten.
Nasib Bripka AN yang nyaris menjadi korban pengeroyokan warga Banten kini di tangan propam.
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam