Bripka AN yang Nyaris Diamuk Warga Banten Diperiksa Propam, Nih Kasusnya
Sebelumnya, Zulpan membeberkan awal mulanya Bripka AN dituduh mencuri motor warga.
Saat itu, Bripka AN hendak menarik motor milik Arif bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil.
Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lainnya hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik Arif, warga setempat.
Namun, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak bisa menunjukkannya.
"Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan, Selasa (1/2).
Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor.
Hal itu membuat warga menduganya sebagai pencuri.
Selain itu, Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa.
Nasib Bripka AN yang nyaris menjadi korban pengeroyokan warga Banten kini di tangan propam.
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut