Bripka Ariyanto Dianiaya Pakai Pedang, Pelaku Ditembak Mati
jpnn.com, GORONTALO - Polisi menindak tegas seorang penganiaya terhadap anggota Polri yang terjadi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Peristiwa ini bermula dari adanya laporan warga bahwa pada Jumat pagi (8/9), pelaku berinisial MH (47) dilaporkan tengah menyerang warga menggunakan sebilah pedang. Namun, saat itu kondisi sempat mereda.
"Kemudian sekitar pukul 19.15 WITA, MH kembali berulah di sekitar kediamannya, sehingga setelah menerima informasi itu anggota piket langsung datang ke lokasi," kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, Minggu.
Saat tiba di rumah MH, tiga orang personel yang terdiri dari piket Reskrim, Opsnal atau Buser dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bermaksud untuk menemui MH.
Namun, tiba-tiba langsung diserang menggunakan sebilah pedang hingga mengakibatkan salah satu anggota yang berpakaian dinas Polri, mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Melihat kondisi tersebut, dua orang anggota lainnya langsung berusaha mengalihkan perhatian MH, yang saat itu terus menyerang anggota yang diketahui bernama Bripka Ariyanto Antuke.
Perhatian MH berhasil dialihkan setelah anggota melemparinya dengan batu sehingga Bripka Ariyanto menyelamatkan diri dan kabur.
Bripka Aryanto kemudian langsung dilarikan ke pusat Kesehatan Kodim (Kesdim) Kota Gorontalo untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi tembak mati seorang warga yang menyerang Bripka Ariyanto Antuke menggunakan pedang.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT