Bripka Bayu Bikin Malu Polri, Kapolresta Banjarmasin Minta Maaf dan Mengutuk Keras

jpnn.com, BANJARMASIN - Mantan Anggota Polresta Banjarmasin Bripka Bayu Tamtomo terbukti memperkosa seorang mahasiswi berinsial VPDS.
Dia pun sudah menjalani proses hukum dan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Perbuatan Bripka Bayu ini tentu sudah membuat malu institusi Polri.
Kapolresta Banjarmason Kombes Sabana A Martosumito pun sampai menyampaikan permintaan maaf.
"Kami meminta maaf secara kelembagaan dan berharap hubungan yang telah terjalin selama ini antara universitas (Universitas Lambung Mangkurat) dengan Polresta Banjarmasin tetap berjalan dengan baik," ujar Kombes Sabana dalam siaran persnya, Kamis (27/1).
Dia mengutuk keras perbuatan tercela mantan anak buahnya itu.
"Secara institusi dan pribadi kami mengutuk keras atas kejadian tersebut," tegas dia.
Perwira menengah Polri yang belum sebulan menjabat Kapolresta Banjarmasin itu menyebut Bripka Bayu sudah menjalani sidang kode etik di Polda Kalsel dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A. Martosumito menyampaikan permintaan maaf dan mengutus keras atas perbuatan tercela mantan anak buahnya Bripka Bayu Tamtomo.
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna