Bripka Bayu Bikin Malu Polri, Kapolresta Banjarmasin Minta Maaf dan Mengutuk Keras
jpnn.com, BANJARMASIN - Mantan Anggota Polresta Banjarmasin Bripka Bayu Tamtomo terbukti memperkosa seorang mahasiswi berinsial VPDS.
Dia pun sudah menjalani proses hukum dan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Perbuatan Bripka Bayu ini tentu sudah membuat malu institusi Polri.
Kapolresta Banjarmason Kombes Sabana A Martosumito pun sampai menyampaikan permintaan maaf.
"Kami meminta maaf secara kelembagaan dan berharap hubungan yang telah terjalin selama ini antara universitas (Universitas Lambung Mangkurat) dengan Polresta Banjarmasin tetap berjalan dengan baik," ujar Kombes Sabana dalam siaran persnya, Kamis (27/1).
Dia mengutuk keras perbuatan tercela mantan anak buahnya itu.
"Secara institusi dan pribadi kami mengutuk keras atas kejadian tersebut," tegas dia.
Perwira menengah Polri yang belum sebulan menjabat Kapolresta Banjarmasin itu menyebut Bripka Bayu sudah menjalani sidang kode etik di Polda Kalsel dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A. Martosumito menyampaikan permintaan maaf dan mengutus keras atas perbuatan tercela mantan anak buahnya Bripka Bayu Tamtomo.
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?