Bripka Charlie Ditangkap Propam Saat Isap Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, MEDAN - Salah satu anggota Polsek Pancur Batu, Bripka Charlie Sinaga ditangkap tim Propam ketika sedang asyik mengisap sabu-sabu pada Senin (18/4) lalu.
Penangkapan dilakukan anggota Propam Polrestabes Medan di sekitar Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi mengatakan setelah dilakukan penangkapan, Bripka Charlie akan diberi sanksi tegas.
Sebab, dari hasil pemeriksaan diketahui kejadian ini bukan sekali dilakukan polisi yang berasal dari bintara itu.
“Dia sudah empat kali berkasus yang sama yaitu keterlibatan dengan narkoba,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (21/4).
Menurut dia, Kapolda Sumut berkomitmen untuk memberi sanksi tegas kepada anak buah yang terlibat kasus narkoba.
“Anggota yang kedapatan bermain-main dengan narkoba akan dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata dia.
Hadi mengatakan pihaknya juga masih mencari tahu di mana Bripka Charlie membeli barang haram yang dikonsumsinya tersebut.
Salah satu anggota Polri, Bripka Charlie Sinaga ditangkap anggota Propam karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu-sabu.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel