Bripka Charlie Ditangkap Propam Saat Isap Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya

Bripka Charlie Ditangkap Propam Saat Isap Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Salah satu anggota Polsek Pancur Batu, Bripka Charlie Sinaga ditangkap tim Propam ketika sedang asyik mengisap sabu-sabu pada Senin (18/4) lalu.

Penangkapan dilakukan anggota Propam Polrestabes Medan di sekitar Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi mengatakan  setelah dilakukan penangkapan, Bripka Charlie akan diberi sanksi tegas. 

Sebab, dari hasil pemeriksaan diketahui kejadian ini bukan sekali dilakukan polisi yang berasal dari bintara itu.

“Dia sudah empat kali berkasus yang sama yaitu keterlibatan dengan narkoba,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (21/4).

Menurut dia, Kapolda Sumut berkomitmen untuk memberi sanksi tegas kepada anak buah yang terlibat kasus narkoba.

“Anggota yang kedapatan bermain-main dengan narkoba akan dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata dia.

Hadi mengatakan pihaknya juga masih mencari tahu di mana Bripka Charlie membeli barang haram yang dikonsumsinya tersebut.

Salah satu anggota Polri, Bripka Charlie Sinaga ditangkap anggota Propam karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News