Bripka Charlie Ditangkap Propam Saat Isap Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya

Bripka Charlie Ditangkap Propam Saat Isap Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Perwira menengah Polri ini mengatakan dalam penangkapan yang dilakukan anggota Propam, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram.

"Masih diburu itu (penjual sabu-sabu),” kata juru bicara Polda Sumut itu.

Untuk kasus pelanggaran kode etik Bripka Charlie ditangani Propam Polrestabes Medan.

Kemudian untuk pelanggaran pidananya diusut Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (cuy/jpnn)


Salah satu anggota Polri, Bripka Charlie Sinaga ditangkap anggota Propam karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News