Bripka DAH Dikeroyok Satpam dan Preman, Begini Kronologinya

Bripka DAH Dikeroyok Satpam dan Preman, Begini Kronologinya
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Polri di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (13/6/2023). Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Seorang anggota polisi yang hendak mengatur kemacetan lalu lintas saat bubaran pegawai pabrik di jalan raya Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan.

Sebanyak lima orang pelakunya yakni satu satpam dan empat preman telah ditangkap setelah diburu 1x24 jam oleh petugas Polres Garut.

"Semua pelaku penganiayaan anggota Polri sudah diamankan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Selasa.

Ia menuturkan korban merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Cisompet bernama Bripka DAH dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Kejadian itu, kata Kapolres, bermula ketika korban menjemput anaknya menggunakan sepeda motor dinas polisi, kemudian melihat ada kemacetan di Jalan Karangpawitan depan PT Daux, Garut, Rabu (7/6) sore.

Selanjutnya korban yang memiliki jiwa Polri mencoba untuk mengaturnya agar tidak terjadi kemacetan, kemudian memberitahukan satpam pabrik untuk mengaturnya, tetapi keberadaan Polri itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari satpam.

Korban yang tidak memakai seragam dinas itu justru mendapatkan penganiayaan dari satpam, kemudian disusul dengan pelaku lainnya pemuda setempat yang merupakan preman atau sering disebut calo angkutan kota.

"Beliau menggunakan motor dinas Polri mendapatkan penganiayaan, lalu terjatuh karena menyelamatkan anaknya, tetapi tetap dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah lima orang," kata Kapolres.

Seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Cisompet bernama Bripka DAH dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News