Bripka DS Bikin Malu Polri, Kapolres: Cukuplah Satu Personel Ini Dipecat

"Sayangi profesi kita dan keluarga kita. Bekerjalah yang baik. Yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri, jika kita selalu berbuat baik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan upacara PTDH yang dilaksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.
Baca Juga: Remaja Putri Diancam Sopir Travel di Dalam Mobil, Terjadilah Perbuatan Biadab
Dalam upacara tersebut tampak hadir Wakapolres Kompol Rusman Sinaga bersama para kabag, kasat, kapolsek jajaran, perwira staf serta seluruh anggota Polres Aceh Singkil.(tribratanews)
Seorang oknum polisi berinisial Bripka DS yang bertugas di Polres Aceh Singkil dipecat secara tidak hormat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba