Bripka EL & Brigadir JP Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Alamak

jpnn.com, NIAS - Dua oknum anggota Polri Bripka EL dan Brigadir JP baru-baru ini ditangkap polisi gegerara terlibat kasus narkoba.
Kedua oknum polisi itu bertugas di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.
Mereka ditangkap setelah kedapatan memiliki sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan identitas kedua oknum polisi itu ditangkap bersama dua orang warga sipil.
"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," kata AKP Sidabutar, Rabu (26/10).
Kasus itu terungkap dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas pengedar narkoba.
Dari lokasi itulah polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Beginilah detik-detik dua oknum anggota Polri Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Memalukan!
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap